Tingkatkan Kesadaran Soal Pengamanan Aset Tanah, Kantah Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Gemapatas Kamis, 07/08/2025 | 17:41
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kamis (7/8/2025).
BNEWS - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kamis (7/8/2025).
Menurut Kepala Kantah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengamanan aset pertanahan melalui
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas atau patok di bidang tanah masing-masing. Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, kepala desa dan perangkatnya, tokoh masyarakat, serta jajaran BPN selaku pelaksana program.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantah Kabupaten Kepulauan Meranti Dat Janwarta Ginting menjelaskan bahwa Gemapatas merupakan bentuk edukasi partisipatif untuk mencegah konflik pertanahan yang kerap terjadi.**/rls